搜索

KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi

发表于 2025-06-05 15:06:58 来源:quickq测试版
Warta Ekonomi,quickq加速器官网官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi

KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi

Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.

KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi

Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.

KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi

Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.

"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.

Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).

 

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi,quickq测试版   sitemap

回顶部